Situs Resmi Milik Yayasan Al-Ichsan Balung-Jember, yang dikelola dan dikembangkan oleh Tim Media (ALIM MEDIA) Yayasan Al-Ichsan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 25 April 2023

HUKUM SHOLAT SYAF BERCAMPUR ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN



Syariat sejak awal telah memberikan ketentuan-ketentuan khusus bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah, baik berupa kewajiban ataupun kesunnahan. Hal ini tak lain agar segala ibadah yang dilakukan dapat dijalankan dengan benar dan sempurna. Salah satu ketentuan pelaksanaan ibadah  yang diatur oleh fiqih adalah tentang penempatan shaf shalat. 

Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan:  خير صفوف الرجال أولها وشرها آخرها وخير صفوف النساء آخرها وشرها أولها
 “Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Dan shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling akhir, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling awal.” (HR Muslim) 

Berdasarkan hadits di atas dapat dipahami bahwa laki-laki semestinya menempati posisi terdepan dalam shaf shalat jamaah. Sebaliknya, bagi perempuan dianjurkan menempati shaf yang paling belakang, sekiranya jauh dari shaf lelaki. Lalu ketika antara laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu barisan shaf, apakah shalatnya tetap dihukumi sah? Atau justru shalatnya menjadi batal? Baca juga: • Posisi Shaf Shalat Perempuan Sejajar dengan Laki-Laki, Salahkah? • Shaf Jamaah Shalat Laki-laki di Belakang Perempuan Sebelum menjawab pertanyaan di atas, patut kita simak penjelasan Imam Nawawi dalam menafsirkan alasan di balik  keutamaan menempati shaf paling belakang bagi para wanita:
 وإنما فضل آخر صفوف النساء الحاضرات مع الرجال لبعدهن من مخالطة الرجال ورؤيتهم وتعلق القلب بهم عند رؤية حركاتهم وسماع كلامهم ونحو ذلك
“Diutamakannya shaf akhir bagi para wanita yang hadir bersamaan dengan lelaki dikarenakan hal tersebut menjauhkan mereka dari bercampur dengan laki-laki, melihatnya lelaki (pada mereka), dan menggantungnya hati para wanita kepada lelaki ketika melihat gerakan lelaki dan mendengar ucapan lelaki dan semacamnya.” (Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, juz 13, hal. 127) 

Berdasarkan hal tersebut, tidak heran jika Imam al-Ghazali mewajibkan adanya penghalang yang mencegah pandangan lelaki terhadap perempuan, agar tidak terjadi percampuran antara laki-laki dan perempuan yang diharamkan oleh syariat.  Berikut penjelasan beliau:
 ويجب أن يضرب بين الرجال والنساء حائل يمنع من النظر فإن ذلك أيضا مظنة الفساد والعادات تشهد لهذه المنكرات 
“Wajib untuk menempatkan penghalang antara laki-laki dan perempuan yang dapat mencegah pandangan, sebab hal tersebut merupakan dugaan kuat (madzinnah) terjadinya kerusakan dan norma umum masyarakat memandang ini sebagai bentuk kemungkaran.” (Al-Ghazali, Ihya’ ulum ad-Din, juz 3, hal. 361) Dapat disimpulkan bahwa bercampurnya laki-laki dan perempuan pada saat shalat berjamaah tanpa adanya penghalang adalah sebuah larangan, terlebih ketika itu dilakukan pada satu barisan shaf. Bahkan Imam al-Mawardi menganjurkan agar imam dan makmum laki-laki tidak bubar terlebih dahulu selepas melaksanakan shalat jamaah, untuk menghindari percampuran (ikhtilath) antara laki-laki dan perempuan. Dalam kitab al-Hawi al-Kabir beliau menjelaskan:
 وإن كان معه رجال ونساء الامام فى الصلاه ثبت قليلا لينصرف النساء ، فإن انصرفن وثب لئلا يختلط الرجال بالنساء  
“Ketika terdapat laki-laki dan perempuan yang bersamaan dengan imam dalam shalat maka imam menetap (di tempatnya) sejenak agar jamaah perempuan bubar terlebih dahulu, ketika jamaah perempuan sudah bubar maka imam berdiri (untuk bubar). Hal tersebut dilakukan agar tidak bercampur antara laki-laki dan perempuan.” (Al-Mawardi, al-Hawi al-Kabir, juz 23, hal. 497) Sedangkan tentang keabsahan shalatnya, mayoritas ulama berpandangan bahwa shalat berjamaah dengan shaf campur pria-wanita dalam satu baris tetap sah. Hanya saja secara hukum taklifi dihukumi makruh yang dapat menghilangkan fadhilah shalat jamaah. Sedangkan menurut mazhab Hanafi, shalat berjamaah dengan formasi campur dalam satu barisan semacam itu batal untuk jamaah laki-laki, sedangkan shalat yang dilakukan jamaah perempuan tetap sah.  Perincian hukum di atas secara tegas dijelaskan dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah:
 وصرح الحنفية بأن محاذاة المرأة للرجال تفسد صلاتهم . يقول الزيلعي الحنفي : فإن حاذته امرأة مشتهاة في صلاة مطلقة - وهي التي لها ركوع وسجود - مشتركة بينهما تحريمة وأداء في مكان واحد بلا حائل ، ونوى الإمام إمامتها وقت الشروع بطلت صلاته دون صلاتها ، لحديث : أخروهن من حيث أخرهن الله (2) وهو المخاطب به دونها ، فيكون هو التارك لفرض القيام ، فتفسد صلاته دون صلاتها .  وجمهور الفقهاء : (المالكية والشافعية والحنابلة) يقولون : إن محاذاة المرأة للرجال لا تفسد الصلاة ، ولكنها تكره ، فلو وقفت في صف الرجال لم تبطل صلاة من يليها ولا من خلفها ولا من أمامها ، ولا صلاتها ، كما لو وقفت في غير الصلاة ، والأمر في الحديث بالتأخير لا يقتضي الفساد مع عدمه 
“Mazhab Hanafiyah menegaskan bahwa sejajarnya posisi perempuan dengan barisan shaf laki-laki dapat merusak (membatalkan) shalat mereka (para laki-laki). Imam Az-Zayla’i al-Hanafi mengatakan, ‘Jika perempuan yang (berpotensi) mendatangkan syahwat sejajar dengan lelaki dalam shalat mutlak yakni shalat yang terdapat rukun ruku’ dan sujud, dan keduanya bersekutu dalam hal keharaman dan melaksanakan shalat di satu tempat yang tidak ada penghalangnya, lalu imam niat mengimami perempuan tersebut pada saat melaksanakan shalat maka shalat lelaki tersebut batal, tapi tidak batal bagi perempuan.’ Hal ini berdasarkan hadits, ‘Kalian akhirkan mereka (perempuan) seperti halnya Allah mengakhirkan mereka.’ Lelaki pada hadits tersebut merupakan objek yang terkena tuntutan syara’ (al-mukhatab) bukan para wanita, maka lelaki dianggap meninggalkan kewajiban menegakkan tuntutan tersebut hingga shalatnya menjadi rusak (batal) namun tidak bagi shalat para perempuan. Sedangkan mayoritas ulama fiqih (mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) mengatakan, “Sejajarnya shaf perempuan dengan laki-laki tidak sampai membatalkan shalat, hanya saja hal tersebut makruh. Jika perempuan berdiri di shaf laki-laki maka tidak batal shalat orang yang ada di sampingnya, di belakangnya ataupun di depannya; dan juga tidak batal shalat yang dilakukan oleh dirinya, seperti halnya ketika mereka (perempuan) berdiri pada selain shalat. Perintah dalam hadits untuk mengakhirkan shaf (perempuan) tidak menetapkan batalnya shalat ketika tidak melakukannya.” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, juz 6, hal. 21) Walhasil, meskipun shalat dengan shaf campur antara laki-laki dan perempuan dalam satu barisan tetap sah menurut mayoritas ulama, tapi keabsahan shalat bukan berarti aman dari hukum haram, bila dalam pelaksanaannya melanggar aturan syara’, misalnya seperti terjadi campur baur antara laki-laki dan perempuan hingga menimbulkan berbagai macam fitnah dan sejenisnya. Terlebih ketika jamaah wanita berada persis di samping jamaah laki-laki, sebab dalam keadaan demikian sangat memungkinkan bersenggolan bahkan bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang menurut mayoritas ulama dapat membatalkan shalat. Wallahu a’lam.

Kontributor :Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember
Editor : Syamsul Arifin (admin ALIM Media). 

Sabtu, 15 April 2023

Indahnya Berbagi Di Bulan Suci (TK Muslimat Al Ihsan Balung Jember)

Sabtu 15 April 2023. Keluarga Besar TK Muslimat Al Ihsan melaksanakan kegiatan berbagi dibulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan kepada anak sikap untuk berbagi kepada sesama, bersosial serta melatih mental anak.

#IndahnyaBerbagidibulanSuciRamadhan
#TkMuslimat
#Alihsan









Jumat, 14 April 2023

Penjelasan Rinci soal Zakat Fitrah


Khusus di bulan Ramadlan, umat Muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah. Sejumlah ketentuan hendaknya dipahami dengan benar agar ibadah yang dijalankan sesuai dengan aturan yang digariskan syariat.
 
Dan secara khusus, berikut penjelasan rinci dari ibadah tersebut:

Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat menjelang hari raya Iedul Fitri.
 
Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah hukumnya wajib. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:
 
 فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ
 
Artinya: Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadlan kepada setiap manusia) (HR Bukhari – Muslim).

  
Orang yang Wajib Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah wajib bagi  setiap orang Islam, untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya, yaitu dari :

- Laki-laki     
- Perempuan
- Anak-anak
- Orang dewasa
- Budak
- Orang tua
- Dan setiap orang yang merdeka (bukan budak).
 

Macam Zakat Fitrah
Zakat fitrah pada intinya adalah menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait.

Berikut ini adalah hal-hal yang diperbolehkan digunakan untuk zakat fitrah :

- Gandum
- Kurma
- Susu
- Anggur kering
- Beras
- Danm lainnya.

 
Ukuran Zakat Fitrah
Menurut pendapat mayoritas ulama, bahwa zakat fitrah dikeluarkan dengan kadar ukuran 1 sha’. Yaitu sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram.
 

Membagikan Zakat Fitrah
Zakat fitrah itu harus dibagikan kepada kelompok berikut ini :

- Fakir
- Miskin
- Petugas zakat
- Muallaf
- Budak
- Orang yang terlilit utang
- Orang yang sedang dalam jalan Allah
- Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.

 
Waktu menunaikan Zakat Fitrah
Zakat fitrah ditunaikan pada:

- Sebelun ditunaikannya shalat Ied

- Dan boleh dikeluarkan pada awal bulan Ramadlan

Maka jika zakat fitrah dikeluarkan setelah shalat Ied, maka dihitung sebagai shadaqah biasa, dan belum menggugurkan kewajiban zakat fitrah.

 
Lafadz Niat Zakat Fitrah

https://alichsanmedia.blogspot.com/2023/04/lafadz-niat-zakat-fitrah-lengkap-arab.html
 

Doa saat Mengeluarkan dan Menerima Zakat Fitrah
Doa bagi orang yang mengeluarkan zakar fitrah:
 
 اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا  

Artinya: Ya Allah jadikan ia sebagai simpanan yang menguntungkan dan jangan jadikan ia pemberian yang merugikan.

 
Doa bagi orang yang menerima zakat fitrah:
 
اَجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَاجْعَلْهُ لَكَ طَهُوْرًا  

Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan barakah atas harta simpananmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

Kontributor. NU Online 
Editor. Syamsul Arifin

Lafadz Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Terjemahannya. Disertai Gambar


Salah satu kewajiban setiap Muslim pada Hari Raya Idul Fitri adalah menunaikan zakat fitrah.
Zakat bukanlah bentuk transaksi sebagaimana jual beli. Sehingga, niat lebih dibutuhkan daripada ijab-qabul. Sebab itu, niat zakat wajib,sementara ijab-qabulnya tidak. 

Kendati cukup di dalam hati, melafalkan niat dianjurkan untuk memantapkan hati.
Berikut adalah lafal niat zakat lengkap beserta terjemahnya.


1.Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri 

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ 

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 


2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri 

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an zaujatî fardhan lillâhi ta’âlâ 

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 


3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki 

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an waladî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ 

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 


4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan 

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an bintî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ 

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 


5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga 

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘annî wa ‘an jamî’i mâ talzamunî nafaqâtuhum fardhan lillâhi ta’âlâ 

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 


6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan 

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ 

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 


7. Bagi penerima zakat, dianjurkan untuk mendoakan pemberi zakat agar apa yang telah diberinya mendapat balasan pahala dari Allah swt dan harta yang dimilikinya mendapat keberkahan. Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini: 

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ 

Âjarakallâhu fî mâ a’thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja’alahu laka thahûran 

Artinya, “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.” 

Kontributor: Muhamad Abror
Editor:  Syamsul Arifin

Selasa, 11 April 2023

Penjelasan Gus Baha soal Misteri Lailatul Qadar


Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Bahauddin Nur Salim atau akrab disapa Gus Baha menjelaskan tentang keistimewaan malam Lailatul Qadar.
Menurutnya, malam yang disebut Al-Qur'an sebagai malam yang lebih mulia dari seribu bulan itu adalah jawaban Allah terhadap keresahan yang sebelumnya menimpa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Terkait dengan penentuan waktu Lailatul Qadar, Gus Baha mengungkapkan bahwa ulama berbeda pendapat tentang hal itu. “Nuzulul Qur’an itu malam (tanggal) 17 (Ramadhan). Jadi kalau itu memang disepakati ulama, berarti itu sudah selesai. Jadi tak usah dicari. Tapi kamu ya jangan bilang begitu.

Bagaimanapun, menurut Nabi, disuruh mencari di 10 akhir (Ramadhan). Tapi ada ulama yang menduga 10 + 10, berarti mulai tanggal 11,” terangnya.   Gus Baha menjelaskan, Nuzulul Quran itu memang terjadi pada tanggal 17 Ramadhan, karena tanggal itu sudah menjadi kesepakatan ulama. Beliau pun mengutip ayat tentang Perang Badar yang terkait dengan turunnya Al-Qur’an ini.
وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِ
“…Dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan….” (QS. 8:41). 
“Tapi keyakinan saya, ya. Keyakinan saya, yang penting dicari, tapi yakin dapat saja. Yang penting dicari, tapi yang penting yakin dapat,” jelas Gus Baha, menekankan pada keyakinan mendapatkan keberkahan Lailatul Qadar.   Keyakinan memperoleh malam istimewa itu, beliau dasarkan pada sebuah kitab klasik, kitab-kitab hadits karya ulama kuno. Kali ini, Gus Baha tak menyebut nama kitab yang dimaksud. Hanya saja di kitab itu disebutkan, Nabi Muhammad sedang cerita bahwa Nabi Nuh umurnya 1000 tahun kurang 50, yang berarti 950 tahun. Nabi Ibrahim dan beberapa nabi terdahulu pun berumur panjang.

Kemudian Nabi Muhammad merasa resah tentang usia rata-rata umatnya yang tergolong pendek. Lalu Allah SWT merespons keresahan Nabi Muhammad tersebut dengan memberi bonus Lailatul Qadar yang nilainya sama dengan 1000 tahun.   “Itu rata-rata orang menghitung, (umurnya) 83,3,” kata Gus Baha, mengonversi 1000 bulan sama dengan 83,3 tahun.   Jika melihat riwayat itu, berarti otomatis umat Nabi Muhammad dalam mengisi Ramadhan selama ini sudah benar.   “Arti benar: Kalau shalat menghadap kiblat, seperti umumnya orang. Kalau tidak maksiat, menurut saya dapat Lailatul Qadar. Karena itu memang keresahan Nabi yang dijawab Allah, diberi bonus: 'Umatmu, Mahammad, meski umurnya pendek, Ku-beri ibadah Lailatul Qadar’," jelas Gus Baha.   Waktu Ideal Lebih Giat Ibadah. Lebih lanjut, kiai asal Narukan, Kragan, Rembang, ini menjelaskan waktu ideal mencari Lailatul Qadar. 
“Kalau saya biasa (malam) 11, kalau di sini (malam) 21, 23? Di desa saya, yang malam 17 itu di mushala saya saja, yang lainnya (malam) 21, 23. Jadi saya ya minoritas. Kalau malam 21, 23, orang beribadah banyak,” terangnya.   Dalam hal ini, Gus Baha juga pernah ditanya orang, "Sudah ibadah, Gus?"   "Aku sudah lewat, tapi sisanya masih, punyamu,” jawabnya berseloroh.   Menurut Gus Baha, untuk menghargai Al-Qur’an dan Hadits, kita mesti mengambil yang tengah-tengah. Dalam Al-Qur’an, petunjuk itu tak disertai tanggal.
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ   “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an…” (QS. Al-Baqarah: 185).
Ia menjelaskan, ayat tersebut masih bermakna umum, bukan tanggal tertentu. Tak heran bila ada ulama yang berpendapat bahwa Lailatul Qadar bisa dimulai sejak tanggal 1 Ramadhan. Menurutnya, yang dimaksud dengan sungguh-sungguh itu berarti klimaks. Kalau ingin klimaks, berarti mulainya harus dari tanggal 1 Ramadhan.   “Kalau kamu mencari sungguh-sungguh mulai tanggal 21 (Ramadhan), kata malaikat: ‘Lho, kok baru mencari sekarang?’ Berarti dianggap pemula, kan? Makanya tak dapat, perkaranya pemula. ‘Lho, kok baru mencari?’ Jadi yang lain sudah mulai, sudah waktunya dapat, kamu baru mencari,” bebernya kepada para santri.   “Saya itu sudah start mulai tanggal 1 (Ramadhan). Saya baca Arbain Nawawi khatam. Baca Al-Qur’an juga khatam. Kemarin tanggal 17 (Ramadhan) sudah saya doain. Jadi potensi dapat saya lebih tinggi. Kalau kamu baru mulai tadi, kan? Berarti tak begitu sungguhan, karena baru mulai. Jadi, diumumkan tanggal 1 Ramadhan kamu tidur, pas tanggal 20 (baru) sungguh-sungguh. Berarti ibarat balapan kan sudah kalah banyak,” kelakar Gus Baha menjelaskan dengan logika.   Kiai yang kerapkali tampil dengan baju putih itu pun mengajak kita agar menjiwai dalam membaca hadits. Hadits tentang Lailatul Qadar menampilkan pesan bahwa Nabi bersungguh-sungguh di sepuluh akhir. Yang seharusnya digaribawahi adalah kesungguhannya itu, bukan pencariannya. Tak ada hadits yang mengharuskan kita mencari Lailatul Qadar tanggal 21 Ramadhan.   “Tapi tetap yang tadi ya. Keyakinan saya, berkah luasnya Rahmat Allah, semoga yang penting selagi umat Nabi. Yang ketika itu tak maksiat, pokoknya meski saleh-saleh biasa begini, saleh ‘kelas ringan’, yang penting tidak maksiat, itu tetap mendapat Lailatul Qadar,” terang Gus Baha, optimistis.  Beliau juga mencuplik sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:
 نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ
“Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni” (HR Baihaqi).

Jadi, menurutnya, aslinya sewaktu-waktu itu ibadah. Tidurnya saja ibadah. “Umat Nabi, menggauli istri saja ibadah. Lho, itu ada hadits sahih,” terangnya, sambil mengutip sebagian hadits yang dimaksud.
عَنْ أَبِى ذَرٍّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sesungguhnya sebagian dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bersedekah? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah sedekah, tiap-tiap tahmid adalah sedekah, tiap-tiap tahlil adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah kemungkaran adalah sedekah, dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah sedekah’. Mereka bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala’,” (HR Muslim No. 2376).   Sampai-sampai, lanjut Gus Baha, ada sahabat janggal, "Nabi, masak bersenggama kok ibadah?"   "Lha kalau menggauli istri orang?" jawab Nabi.   Nabi Muhammad dalam menjawabnya juga lucu: "Kalau menggauli istri orang?" Kan musibah. Berarti kalau menggauli istri sendiri? Ibadah. 

Gus Baha meminta agar Lailatul Qadar tak usah diperdalam. Kita mesti yakin saja bahwa itu adalah bentuk kasih sayang Tuhan untuk menggantikan umur umat Nabi yang tak sepanjang umur orang-orang zaman dahulu. 
“Itu jelas, saya baca teks, tidak mimpi, tidak mengigau, memang begitu. Biar tidak berlebihan. Jadi itu dari awal sudah bonus, sudah hadiah. Tapi sekarang kita berlebihan: ‘Gerakan Menangkap Lailatul Qadar,’ malaikat ketangkap, ya malu,” seloroh Gus Baha.  “Malah repot; bikin istilahnya itu lho, repotnya. Malaikat itu ‘nur’ kok mau ditangkap. Malah berlarian.
Aneh-aneh saja kamu. Jadi, Lailatul Qadri khairum min alfi syahr (QS. Al-Qadr: 2) itu menggantikan umur Nabi Nuh, dan nabi-nabi zaman kuno,” pungkasnya.

Kontribusi : Ahmad Naufa Khoirul Faizun, kader NU asal Purworejo; pecinta kajian Gus Baha

Editor : Syamsul Arifin (Admin ALIM MEDIA) 

Minggu, 09 April 2023

MENGGAPAI MALAM SERIBU BULAN

Gambar Ilustrasi By.San3wan Project
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْر سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu ? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turunlah melaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Allah Tuhan mereka (untuk membawa) segala usrusan, selamatlah malam itu hingga terbit fajar” [Al-Qadar/97 : 1-5]

أن النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان يعتكفُ العشرَ الأواخرَ من رمضانَ حتى توفاهُ اللهُ، ثم اعتكفَ أزواجُهُ من بعدِهِ

Artinya: “Sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukan i’tikaf pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelahnya“ (HR. Bukhari)

عن النبي صلى الله عليه وسلم
قال تَحرُّوا ليلةَ القَدْر في العَشْر الأواخِر من رمضانَ))  رواه البخاريُّ (2020)، ومسلم (1169)

"Carilah Lailatul Qodar itu di 10 akhir romadlon (HR. Bukhori & muslim)


Dalam rangka  menggapai & menantikan turunnya LAILATUL QODAR Ta'mir masjid Al-ihsan Akan menyelenggarakan I'TIKAF BERSAMA

Pada malam Rabu ,Jum'at , Ahad, Selasa & kamis atau dimalam 21,23,25,27 & 29 ramadhan 1444 Hijriah. 
Jam : 00.00 WIB.

Dengan Mengamalkan. 
 - Sholat Tasbih
 - Sholat Hajat
 - Istighotsah
 - Do'a 

Mohon disebar ke muslimin & muslimat khususnya disekitar masjid Al-ihsan Balung-Jember ... 

Jumat, 07 April 2023

SEJARAH NUZULUL QUR'AN

Foto by San3wan Project 

Syekh M Ali As-Shabuni bercerita bahwa Al-Qur’an pertama kali turun pada tanggal 17 Ramadhan saat usia Rasulullah mencapai 40 tahun (sekitar 608-609 M). 
Ketika Rasulullah sedang beruzlah di gua Hira (sekira 5 kilometer dari Makkah), tiba-tiba Malaikat Jibril datang membawa wahyu.
Malaikat Jibril memeluk dan melepaskan Rasulullah SAW. Hal ini diulanginya sebanyak 3 kali. Setiap kali memeluk, Jibril mengatakan, “Iqra’!” artinya “Bacalah.”
“Aku tidak mengenal bacaan,” jawab Rasulullah. 


“Iqra’ bismi rabbikal ladzi khalaq, khalaqal insana min alaq.
Iqra wa rabbukal akram.
Alldzi allama bil qalam.
Allamal bil qalam.
Allamal insana ma lam ya’lam,” kata Malaikat Jibril pada kali ketiga membaca Surat Al-Alaq ayat 1-5. 
Ini merupakan awal mula turun wahyu, awal mula turun Al-Qur’an.
Sebelum peristiwa agung ini terjadi, beberapa petunjuk mengisyaratkan semakin dekatnya turun wahyu dan kenabian Rasulullah SAW.
Sebagian tanda itu adalah mimpi Rasulullah yang disusul dengan peristiwa nyata sesuai dengan mimpinya.
Tanda lainnya adalah kesenangan uzlah (menyepi) Rasulullah SAW menjelang turunnya wahyu. (Syekh M Ali As-Shabuni, At-Tibyan fi Ulumil Qur’an, [tanpa kota, Darul Mawahib Al-Islamiyyah: 2016], halaman 14-15).
Pandangan ini didukung oleh riwayat Imam Bukhari dari sayyidah Asiyah RA.
Bulan Ramadhan disebut secara harfiah sebagai turunnya Al-Qur’an pada Surat Al-Baqarah ayat 185.
Sedangkan malaikat yang turun membawa wahyu adalah Ruh Amin atau Ruh Kudus yang disepakati sebagai Malaikat Jibril oleh mufassirin sebagaimana keterangan Surat As-Syu’ara ayat 193-195 dan Surat An-Nahl ayat 102. (As-Shabuni, 2016: 15-16). 
Sebagian ulama berpendapat bahwa wahyu yang pertama kali turun kepada Nabi Muhammad SAW adalah Surat Al-Muddatstsir sebagaimana riwayat Bukhari dan Muslim dari sahabat Jabir bin Abdullah. (Syekh Manna’ Al-Qaththan, Mabahits fi Ulumil Qur’an, [tanpa kota, Darul Ilmi wal Iman: tanpa tahun], halaman 62).
Pandangan kedua dapat dibantah bahwa pertanyaan yang diajukan kepada Jabir bin Abdullah adalah surat Al-Qur’an secara lengkap yang pertama kali turun, bukan ayat Al-Quran yang pertama kali turun.
Ketika ditanya surat yang pertama turun secara lengkap, Jabir RA menyebut Surat Al-Muddatstsir sebagai surat Al-Quran pertama yang turun secara utuh sebelum Surat Al-Alaq turun secara lengkap. Sedangkan Surat Al-Alaq turun lebih awal meski hanya bagian pertamanya, Surat Al-Alaq ayat 1-5. (Al-Qaththan, tanpa tahun: 62).  Bantahan ini didukung oleh riwayat Jabir pada Bukhari dan Muslim yang menyebutkan “masa fatrah wahyu.” Riwayat Jabir menunjukkan peristiwa pada cerita Rasulullah ini terjadi setelah peristiwa di gua Hira. Dapat juga dipahami bahwa Al-Muddatstsir adalah surat utuh Al-Qur’an yang pertama kali turun pada masa fatrah turunnya wahyu.  Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa wahyu yang pertama kali turun adalah Surat Al-Alaq ayat 1-5. Sedangkan surat utuh Al-Qur’an yang pertama kali turun atau turun setelah masa fatrah wahyu adalah Surat Al-Muddatstsir.
Simpulan lainnya, wahyu yang pertama kali turun pada masa kerasulan adalah Surat Al-Muddatstsir. Sedangkan wahyu yang pertama kali turun pada masa kenabian adalah Surat Al-Alaq ayat 1-5. (Al-Qaththan, tanpa tahun: 62-63). Sebagian ulama berpendapat, wahyu yang pertama kali turun adalah Surat Al-Fatihah yang didukung riwayat munqathi. Bisa jadi yang dimaksud adalah surat Al-Qur’an yang pertama kali turun secara sempurna.
Sebagian ulama lainnya berpendapat, wahyu yang pertama kali turun adalah basmalah (bismillahir rahmanir rahim) karena basmalah merupakan awal setiap surat Al-Qur’an. kedua pendapat terakhir, kata Al-Qaththan, didukung oleh hadits mursal. Adapun pendapat yang kuat adalah pendapat pertama yang didukung oleh riwayat Sayyidah Aisyah RA…Sedangkan pada hadits riwayat Sayyidah Aisyah RA dan riwayat sahabat Jabir bin Abdullah RA tidak terdapat pertentangan. Peristiwa Surat Al-Alaq di gua Hira terjadi yang kemudian disusul masa fatrah wahyu. Setelah itu Surat Al-Muddatstsir turun menyusul Surat Al-Alaq. (Al-Qaththan, tanpa tahun: 63). Imam Badruddin Az-Zarkasyi mengatakan, sebagian ulama mengambil metode tariqatul jam’i antara hadits riwayat Sayyidah Aisyah RA dan riwayat sahabat Jabir RA. Menurut mereka, sahabat Jabir hanya mendengar bagian akhir cerita Rasulullah SAW perihal awal turunnya wahyu. 
Sahabat Jabir hanya mendengar akhir cerita sehingga ia mengira bahwa wahyu yang pertama turun adalah Surat Al-Muddatstsir. (Badruddin Az-Zarkasyi, Al-Burhan fi Ulumil Qur’an, [Kairo, Darul Hadis: 2018 M/1440 H], halaman 144). Sebagian ulama berargumentasi, wahyu pertama yang turun untuk menyatakan risalah atau kerasulan adalah Surat Al-Muddatstsir. Sedangkan wahyu pertama yang turun untuk menyatakan nubuwwah atau kenabian adalah Surat Al-Alaq. Kalau kenabian merupakan wahyu yang ditujukan kepada seseorang melalui malaikat untuk suatu taklif secara khusus, maka Surat Al-Muddatstsir menunjukkan kerasulan Nabi Muhammad SAW, sebuah wahyu yang ditujukan kepada seseorang melalui malaikat untuk suatu taklif secara umum. (Az-Zarkasyi, 2018 M: 145). 
Imam As-Suyuthi mengatakan, ulama memang berbeda pendapat perihal wahyu yang pertama kali turun. Tetapi ia mengatakan, pendapat yang sahih adalah pendapat yang mengatakan Surat Al-Alaq sebagai wahyu yang pertama kali turun sebagaimana riwayat Aisyah pada Sahih Bukhari, Muslim, Al-Hakim, dan Al-Baihaki. Pendapat yang sahih ini juga didukung oleh riwayat At-Thabarani dari Abu Musa Al-Asy’ari, Kitab Sunan Said bin Mashur dari Ubaid bin Umair, Abu Ubaid dalam Kitab Fadhailul Qur’an dari Mujahid, Ibnu Astah dalam Kitabul Mashahif dari Ubaid bin Umair, dan dari Az-Zuhri. (Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulumil Qur’an, [Kairo, Darul Hadits: 2006 M/1427 H], juz I, halaman 95-96). Mengenai hadits riwayat Jabir bin Abdullah RA terkait Surat Al-Muddattsir, As-Suyuthi menjelaskan duduk perkara dengan lima jawaban yang sangat baik. (As-Suyuthi, 2006 M: I/96-97). 
Kajian awal wahyu yang pertama kali turun ini berbasis pada riwayat, atsar, manqul, atau tauqif sehingga tidak ada ruang interpretasi akal atau ijtihad selain menempuh metode tarjih sejumlah dalil atau metode jam’i antara dua dalil yang tampaknya kontradiktif/ta’arudh. (M Abdul Azhim Az-Zarqani, Manahilul Irfan fi Ulumil Qur’an, [Kairo, Darul Hadits: 2017 M/1438 H], halaman 77). 
Kajian dan perhatian khusus pada masalah ini bertujuan untuk memahami nasikh-mansukh terkait beberapa ayat yang berbicara satu isu tertentu, memahami sejarah legislasi hukum agama (tarikh tasyri al-islami) berikut pendekatan hukum yang bertahap (tadriji) serta tujuan/hikmah yang hendak dicapai di balik itu, menjauhkan mereka dari pelarian baik dalam meruntuhkan kebatilan yang mereka (jahiliyah) lakukan maupun menegakkan kebenaran yang belum mereka capai. (Az-Zarqani, 2017 M: 77). Kajian ini juga bertujuan untuk menyatakan perhatian besar terkai cakupan Al-Qur’an sehingga awal dan akhir wahyu dapat diketahui sebagaimana juga ayat makkiyyah dan madaniyyah, ayat mukim dan ayat perjalanan, serta kategori lainnya dapat diketahui secara pasti tanpa ragu. Semua ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an terbebas dari penggantian dan perubahan sebagaimana Surat Yunus ayat 64. (Az-Zarqani, 2017 M: 77). Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)

Senin, 03 April 2023

Kisah Abu Thalhah Yang Gemar Memuliakan Tamu

Dikisahkan dalam Kitab Riyadhus Shalihin, bahwa Abu Thalhah dan istrinya, Ummu Sulaim adalah orang yang miskin. Tetapi kemiskinannya itu tidak menghalangi keduanya untuk tetap bersedekah dan memuliakan tamu.

Suatu ketika Abu Thalhah melihat suara Rasulullah yang sedang bercengkerama dengan tamu-tamunya. Rupanya, ia mendengar percakapan bahwa Rasulullah bersama orang-orang tersebut dalam keadaan lapar. Kemudian Abu Thalhah pulang ke rumah untuk menemui istrinya dan bertanya,

“Apakah kau memiliki sesuatu yang bisa dimakan?

Lalu Ummu Sulaim menjawab,

“Aku memiliki sisa-sisa roti gandum.  Aku sudah memberikan sebagiannya untuk keledai, dan sebagiannya lagi masih kusimpan.”

Karena sangat ingin memuliakan Rasulullah bersama para tamunya, Abu Thalhah berinisiatif untuk menjamu mereka dengan apapun yang ia miliki. Segeralah ia kembali menemui Rasulullah yang pada saat itu sedang duduk di masjid bersama para tamunya.

Karena melihatnya datang Rasulullah kemudian bertanya,

“Apakah ada yang mengutusmu untuk datang kemari, Abu Thalhah?”

Kemudian ia menjawab,

“Benar, wahai Rasulullah.”

Lalu Rasulullah menimpali,

“Apakah untuk memberikan makanan?”

Abu Thalhah mengiyakan dan mempersilakan Rasulullah beserta para tamunya untuk datang ke rumahnya. Menanggapi undangan Abu Thalhah, Rasulullah kemudian mengajak tamu-tamunya itu untuk berdiri dan mengikuti Abu Thalhah menuju rumahnya.

Sesampainya Abu Thalhah di rumah, ia segera menemui istrinya dan mengabarkan bahwa Rasulullah dan rombongannya sudah datang dan menunggu di depan, seraya bertanya,

“Apakah kita memiliki sesuatu untuk dimakan?”

Mendengar ucapan suaminya, Ummu Sulaim bergegas untuk menyiapkan segala sesuatu yang bisa disuguhkan untuk memuliakan tamu-tamunya meskipun ia hanya punya sedikit roti untuk diolah.

Tanpa berpikir panjang  keduanya lalu menghadap Rasulullah dan mempersilahkannya masuk. Rasulullah tampak senang atas keramahan sang pemilik rumah.

Kemudian Ummu Sulaim membuat suatu hidangan yang terbuat dari sisa roti dalam sebuah wadah. Setelah semuanya siap, Rasulullah mempersilakan sepuluh orang pertama masuk dan menikmati hidangan tersebut hingga mereka semua kenyang. Setelah kesepuluh orang itu selesai makan, mereka keluar dan mempersilakan sepuluh orang berikutnya untuk masuk dan makan. Setelah kesepuluh orang berikutnya selesai mengenyangkan perut, mereka keluar dan Rasulullah memberikan giliran pada sepuluh orang lainnya. Begitu seterusnya hingga seluruh orang yang berjumlah 70 hingga 80 orang itu merasa kenyang semua.  

Setelah semuanya selesai makan, rupanya masih ada yang tersisa untuk tuan rumah dan untuk dibagikan kepada tetangga-tetangganya.

Melihat adonan yang sedikit itu, rasanya tidak mungkin Abu Thalhah dan istrinya bisa memberi makan untuk 80 orang tamu. Namun karena keikhlasan yang dimiliki oleh keduanya serta disambut oleh keridlaan dari Rasulullah, maka Allah memberikan keberkahan bagi keduanya dan tamu-tamunya. Sehingga sesuatu yang tampak mustahil menjadi amat mungkin terjadi.


Foto Oleh Admin ALIM


PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT
(PHBS) DI SEKOLAH

PHBS di Sekolah adalah
Sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat.

Macam-macam PHBS di Sekolah :
1. Mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun
2. Mengkonsumsi jajanan sehat
3. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
4. Olahraga yang teratur dan terukur
5. Memberantas jentik nyamuk
6. Tidak merokok di sekolah
7. Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan
8. Membuang sampah pada tempatnya


A. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Waktu penting CTPS :
1. Sebelum makan
2. Sesudah buang air besar
3. Setelah memegang hewan/benda kotor
4. Sesudah Menceboki anak
5. Sebelum menyiapkan makanan/minuman

Enam Langkah CTPS :
a. Ratakan sabun dengan menggosokkan kedua telapak tangan
b. Gosok punggung tangan dan sela-sela jari, lakukan pada kedua tangan
c. Gosok kedua telapak dan sela-sela jari kedua tangan
d. Gosok punggung jari kedua tangan dengan posisi tangan saling mengunci
e. Gosok ibu jari dengan diputar dalam genggaman tangan kanan, lakukan juga pada tangan satunya
f. Usapkan ujung kuku tangan kanan dengan diputar di telapak tangan kiri, lakukan juga pada tangan satunya, kemudian bilas dengan air mengalir

B. Jajanan Sekolah yang Sehat
a. Makanan dan Minuman cukup bergizi dan bersih
b. Penjaja Makanan Minuman berperilaku bersih dan sehat
c. Tersedia air bersih yang mengalir dan memakai sabun untuk mencuci tangan dan peralatan makanan minuman
d. Tersedia tempat sampah yang tertutup dan saluran pembuangan air kotor
e. Adanya pengawasan terhadap kantin sekolah secara teratur oleh guru, murid dan koimite sekolah
C. Membuang Sampah pada Tempatnya
a. Sampah Kering / Anorganik yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami, contoh : Logam besi, kaleng dll.
b. Sampah Basah / Organik yang dapat mengalami pembusukan secara alami, contoh : sisa sayuran, sampah dapur dll
c. Sampah Berbahaya, contoh botol obat nyamuk, jarum suntik bekas

D. Mengikuti Kegiatan Olahraga di Sekolah
a. Terhindar dari penyakit
b. Berat Badan terkendali
c. Otot tidak kaku dan tulang lebih kuat
d. Bentuk tubuh menjadi bagus
e. Lebih Percaya Diri
f. Lebih bertenaga dan sehat bugar
g. Daya tahan tubuh lebih baik

E. Menimbang Berat Badan dan Mengukur Tinggi Berat Badan Setiap 6 Bulan
a. Untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan badan serta status gizi
b. Untuk mengetahui perkembangan kesehatannya

F. Bebaskan Dirimu dari Asap Rokok
Kandungan rokok : 4000 bahan kimia dapat memengaruhi Kesehatan

G. Memberantas  Jentik Nyamuk di Sekolah secara Rutin
a. Merupakan kegiatan memeriksa dan membersihkan tempat-tempat penampungan air bersih yang ada di sekolah agar terbebas dari jentik nyamuk
b. Rumah dan Sekolah bebas jentik adalah rumah dan sekolah yang setelah dilakukan pemeriksaan jentik berkala tidak terdapat jentik nyamuk

Tempat perkembangan jentik nyamuk :
a. Tempat penampungan air untuk keperluan sehari-hari seperti : bak mandi, ember, drum, tanki air
b. Tempat penampungan air bukan untuk keperluan sehari-hari seperti : vas bunga, ketiak daun, tempat minum burung, pagar bambu, mangkuk dan kaleng
c. Tempat penampungan air alamiah seperti : Lubang Pohon, lubang batu

H. Buang Air Besar dan Air Kecil di Jamban Sekolah
a. Menjaga lingkungan betrsih, sehat dan tidak berbau
b. Tidak mencemari sumber air yang ada di sekitarnya
c. Tidak mengundang datangnya lalat atau serangga yang dapat menjadi penular penyakit Diare, Kolera Disentri, Thypus, kecacingan, penyakit kulit dan keracunan

Oleh : Erwan Widiyatmoko, ST (Kabid. Kesehatan Yayasan Al-Ichsan)
Editor : Syamsul Arifin, S. E

RAGAM PENDAPAT ULAMA TENTANG JUMLAH RAKAAT SHOLAT TARAWIH


Ragam Pendapat Ulama soal Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Sejak zaman dahulu, umat Islam disibukkan dengan perdebatan terkait jumlah rakaat shalat tarawih. Ada yang berpendapat 20 rakaat, ada yang mengatakan 36 rakaat, dan ada yang berpendapat 8 rakaat.
Perbedaan ini muncul karena tidak ada satu pun hadits yang secara shahih dan sharih (eksplisit) menyebutkan jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Memang ada hadits shahih riwayat Aisyah berbunyi: 
 كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ، فَقَالَتْ: مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ، وَلاَ فِى غَيْرِهَا عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً 
Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di bulan Ramadan? Aisyah menjawab, “Beliau tidak pernah menambah, baik di bulan Ramadan atau selainnya dari sebelas rakaat. (HR al-Bukhari-Muslim).
Hanya saja, di dalam hadits shahih ini, Aisyah radhiyallahu anha sama sekali tidak secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adalah jumlah rakaat shalat tarawih.  Karenanya, para ulama berbeda pendapat tentang permasalahan ini.
Pertama, mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menegaskan, shalat tarawih berjumlah 20 rakaat. 
Imam As-Sarakhsi dari mazhab Hanafi menyebutkan:
فَإِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِنْدِنَا Maka sesungguhnya shalat tarawih itu 20 rakaat, selain shalat witir, menurut pendapat kami. (Lihat: As-Sarakhsi, Al-Mabsuth, juz 2, halaman 144).
Sedangkan imam Ad-Dardiri dari mazhab Maliki menuturkan:
وَالتَّرَاوِيْحُ بِرَمَضَانَ وَهِيَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ يُسَلِّمُ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ غَيْرِ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ 
Dan shalat Tarawih di bulan Ramadhan, yaitu 20 rakaat setelah shalat Isya', dengan salam tiap dua rakaat, di luar shalat syafa' dan witir. (Lihat: Ad-Dardiri, Asy-Syarhu Ash-Shaghir, juz 1, halaman 404).
Senada dengan kedua ulama di atas, imam An-Nawawi dari mazhab Syafi’i menulis:
مَذْهَبُنَا أَنَّهَا عِشْرُوْنَ رَكْعَةً بِعَشْرِ تَسْلِيْمَاتٍ غَيْرِ الْوِتْرِ Menurut mazhab kami jumlahnya 20 rakaat dengan 10 kali salam, selain shalat witir. (Lihat An-Nawawi, Al-Majmu’, juz 3, halaman 527). 
Imam Ibnu Qudaman dari mazhab Hanbali menuliskan dalam kitabnya Al-Mughni:
وَقِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ عِشْرُونَ رَكْعَةً يَعْنِي صَلَاةُ التَّرَاوِيْحِ وَهِيَ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَأَوَّلُ مَنْ سَنَّهَا رَسُولُ اللهِ 
Dan qiyam bulan Ramadhan itu 20 rakaat, yaitu shalat tarawih.Hukumnya sunnah muakkadah, dan orang yang pertama kali melakukannya adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. (Lihat: Ibnu Qudamah, Al-Mughni, juz 1, halaman 456). Kedua, sebagian ulama mazhab Maliki menyatakan bahwa shalat tarawih berjumlah 36 rakaat. Imam An-Nafrawi dari mazhab Maliki menyebutkan:
 وَكَانَ السَّلَفُ الصَّالِحُ يَقُومُونَ فِيهِ فِي الْمَسَاجِدِ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً... ثُمَّ صَلَّوْا بَعْدَ ذَلِكَ سِتًّا وَثَلَاثِينَ رَكْعَةً... وَهَذَا اخْتَارَهُ مَالِكٌ فِي الْمُدَوَّنَةِ وَاسْتَحْسَنَهُ  
Dan ulama salaf melaksanakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan di masjid-masjid dengan 20 rakaat… Lalu setelah itu mereka shalat dengan 36 rakaat.
Imam Malik memilih jumlah rakaat ini dalam kitab Al-Mudawwanah, dan menganggapnya baik. Ketiga, sebagian ulama mazhab Hanafi, seperti Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam mengatakan, shalat tarawih berjumlah 8 rakaat. Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam dalam kitab Fathul Qadir menuliskan: 
أَنَّ قِيَامَ رَمَضَانَ سُنَّةٌ إحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً بِالْوِتْرِ فِي جَمَاعَةٍ فَعَلَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ تَرَكَهُ لِعُذْرٍ... وَظَاهِرُ كَلَامِ الْمَشَايِخِ أَنَّ السُّنَّةَ عِشْرُونَ، وَمُقْتَضَى الدَّلِيلِ مَا قُلْنَا 
Sesungguhnya Qiyamul Lail di Bulan Ramadhan hukumnya sunnah, yaitu 11 rakaat dengan witir, secara berjamaah. Hal itu dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ditinggalkannya karena ada uzur… Dan zahir pendapat masyayikh bahwa sunnahnya 20 rakaat. Sedangkan, menurut dalil adalah apa yang kami katakan (8 rakaat tanpa witir). (Lihat: Al-Kamal Ibnu al-Humam, Fathul Qadir, juz 2, halaman 448).  Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang jumlah rakaat shalat tarawih. Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali menyatakan, jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat. Sebagian ulama mazhab Maliki mengatakan bahwa jumlah rakaatnya 36 rakaat. Sedangkan sebagian ulama mazhab Hanafi menegaskan, jumlah rakaat tarawih adalah 8 rakaat.   Dari ketiga pendapat di atas, tampaknya pendapat yang menyatakan bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat merupakan pendapat yang sangat kuat, dan merupakan pendapat mayoritas ulama dari mazhab empat.
Meskipun demikian, hendaknya perbedaan pendapat ini bisa kita sikapi dengan bijak dan toleran.
Wallahu A’lam.
Ustadz Husnul Haq, Pengasuh Pesantren Mahasiswa Mamba’ul Ma’arif Tulungagung, dan Dosen IAIN Tulungagung. 

Sabtu, 01 April 2023

PANDUAN TARAWIH CEPAT

Panduan Tarawih Cepat
Bagi yang kebetulan mendapatkan imam yang tarawihnya cepat, atau barangkali memang sengaja memilih yang cepat, ada beberapa panduan agar shalatnya tetap baik. Shalat cepat itu tidak ideal sehingga kalau dilakukan asal-asalan bisa tidak sah. Agar tetap sah dan baik, maka berikut panduannya:
1. Membaca fatihah tidak boleh grusa-grusu. Seluruh panjang pendek dan tasydid harus diperhatikan. Bila kurang satu tasydid saja, maka batal bacaan fatihahnya sehingga perlu diulang. Sebab itu, bagi makmum sebaiknya membaca fatihah sejak awal berdiri. Jangan menunggu membacanya setelah amin agar punya lebih banyak waktu.
2. Saat rukuk dan sujud cukup membaca tasbih sekali saja tapi dengan bacaan yang baik. Itu lebih baik daripada dibaca tiga kali tapi dengan kalimat yang tidak jelas maknanya karena terlalu cepat. 
3. Saat i'tidal cukup membaca "Rabbana walakal Hamdu"
4. Saat duduk di antara dua sujud cukup membaca "Rabbighfir li". Kalau waktu mencukupi, bisa dibaca lanjutannya sesempatnya sampai imam bergerak untuk sujud. 
5. Saat duduk tahiyat, cukup membaca bacaan tahiyat sampai bacaan shalawat "Allahumma shalli 'ala Sayyidina Muhammad wa'ala ali Sayyidina Muhammad". Selanjutnya langsung salam.
Dengan cara ini, maka bacaan shalat tidak akan belepotan dan tarawih 20 rakaat bisa selesai hanya dalam waktu kurang lebih 20 menit. Praktik shalat ini sudah baik dan bagus untuk standar umum. 
Ada cara yang lebih cepat lagi dengan cara tidak membaca apa-apa selain Takbiratul Ihram, fatihah, tahiyat dan salam dengan catatan tetap menjaga tumakninah. Akan tetapi ini tidak saya rekomendasikan sebab seharusnya seorang hamba merasa malu menghadap Tuhan semesta alam yang katanya disembah dan diagungkan tapi kok kesannya pengen cepat kabur gak kerasan saat menghadapnya?
Semoga bermanfaat.

Kontributor: Dr. KH. Abdul WAHAB Ahmad, MH.I

Editor:Syamsul Arifin 


TIPS MENJAGA TUBUH TETAP SEHAT SAAT BERPUASA


Saat ini Ummat Muslim tengah memasuki bulan suci Ramadhan.
Sejumlah persiapan pun perlu dilakukan agar ibadah puasa dapat dijalani dengan khidmat.
Selain persiapan batin, tubuh juga perlu dikondisikan agar sehat selama berpuasa. Sebab, tubuh butuh beradaptasi dengan pola makan dan tidur yang baru selama Ramadhan.

Berikut tips menjaga tubuh tetap sehat satu berpuasa. 

1. Biasakan konsumsi makanan sehat
Pola makan menjadi satu hal yang pasti akan berubah selama puasa. Sebab, saat berpuasa membatasi dan tidak boleh makan maupun minum dalam waktu tertentu. Kendati begitu, bukan berarti pola makan sehat tidak bisa diterapkan saat puasa. 


Tubuh membutuhkan nutrisi dan energi yang diperoleh dari makanan agar tetap berfungsi dengan baik. Di dalam tubuh, makanan yang masuk akan mengalami proses pencernaan dan penyerapan nutrisi. Oleh karena itu, konsumsi makanan sehat penting untuk memenuhi nutrisi dan menjaga kesehatan tubuh.


Anda pun tidak perlu bingung, karena ada beragam pilihan makanan sehat yang mudah ditemukan dan harganya pun relatif terjangkau. Mulai dari sayur, buah, ikan dan makanan laut, kacang-kacangan atau biji-bijian, daging, telur, dan susu.

2. Perbanyak minum air putih
Konsumsi air putih yang cukup ketika puasa bukan hanya menghindarkan dari penyakit, tetapi juga membuat puasa berjalan lancar. Maka Anda sebaiknya memenuhi asupan cairan selama berpuasa dengan mengikuti ketentuan minum saat puasa yang tepat.

Tubuh manusia membutuhkan 2 liter atau 8 gelas air putih tiap harinya. Selama berpuasa, tubuh akan kehilangan cairan. Kekurangan air putih saat puasa dapat menyebabkan dehidrasi, kulit kering, dan efek samping lainnya. Maka dari itu, diharuskan untuk mengganti cairan yang telah hilang selama berpuasa dengan mengonsumsi air putih yang cukup.

Untuk memenuhi kebutuhan air dapat dilakukan dengan panduan minum saat puasa yakni, bangun sahur, setelah sahur, saat berbuka puasa, setelah berbuka puasa, setelah sholat maghrib, setelah sholat isya, dan setelah shalat tarawih.


3. Ubah jam olahraga
Melansir The National, waktu olahraga saat puasa memang tidak boleh sembarangan. Pasalnya, perut dalam kondisi kosong dan olahraga dijalankan tanpa asupan air. 


Terkait waktu olahraga saat puasa, ada beberapa rekomendasi yang bisa dipilih. Pertama, olahraga sebelum berpuasa. Kedua, olahraga setelah berbuka puasa. Ketiga, olahraga sebelum sahur. Olahraga ringan yang dapat dilakukan meliputi jalan kaki, yoga, bersepeda, joging, dan stretching.


Dikutip dari Journal of Sports Science, Anda perlu juga mengatur asupan makanan saat berolahraga selama berpuasa Ramadan. Perbanyak konsumsi karbohidrat dan protein untuk menyediakan cukup energi, selain itu lebih banyak minum air pada malam hari untuk mencegah dehidrasi.


4. Usahakan tetap terkena sinar matahari
Selain udara segar, alasan orang berolahraga pagi hari adalah mendapatkan paparan sinar matahari secara langsung. Seperti diketahui, paparan sinar matahari diperlukan oleh tubuh untuk membentuk vitamin D secara alami.


Vitamin D sendiri memiliki sejumlah fungsi yang baik untuk tubuh, seperti membantu penyerapan kalsium, membantu perkembangan tulang dan gigi, menjaga kesehatan otot, memelihara kesehatan jantung, dan membuat sistem kekebalan tubuh bekerja dengan normal.


Kontributor: Suci Amaliyah

Editor: Syamsul Arifin

TIPS AGAR PARA SANTRI KUAT DALAM MENJAGA HAFALANNYA. DARI KITAB TA'LIMUL MUTA'ALLIM

Para santri di pesantren dan para penimba ilmu di mana pun tentunya dituntut untuk menghafal pelajaran yang diajarkan gurunya. Namun, seringkali mereka mengalami kesulitan dalam melakukannya.  Dalam kaitan ini, Syekh az-Zarnuji sudah berbagi kiat bagi para santri dan pelajar agar mereka lebih cepat dalam menghafal pelajaran, serta mampu menjaga hapalan tersebut agar tidak mudah lupa.

Rupanya, tak hanya bertujuan memiliki hafalan kuat, kiat dari Syekh az-Zarnuji ini juga diharapkan menjadi identitas dan karakter santri yang mampu menjadi pemimpin tangguh di masa mendatang.

Kiat-kiat dimaksud adalah:

(1) bersungguh-sungguh dalam menyimak pelajaran dan menghapalkannya;

(2) berusaha terus-menerus dan rutin melakukannya;

(3) mengurangi makan-minum yang berlebihan, salah satunya dengan memperbanyak puasa sunah;

(4) rajin menjalankan shalat malam;

(5) rutin membaca Al-Quran dengan cara melihat mushaf. 

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. “Amal umatku yang paling utama adalah membaca Al-Quran dengan melihat mushafnya.”  Selain itu, Syekh az-Zarnuji juga memberi doa dan amalan khusus kepada para penimba ilmu ketika mengambil kitab atau buku yang akan dipelajari atau dihapalkan. Doanya adalah sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَسُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ الْعَزِيْزِ الْعَلِيْمِ عَدَدَ كُلِّ حَرْفِ كُتِبَ وَيُكْتَبُ أَبَدَ الْأَبِدِيْنَ وَدَهْرَ الدَّاهِرِيْنَ

Artinya, “Dengan menyebut nama Allah, maha suci Allah, segala puji milik Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar, dan tiada daya upaya selain pertolongan Allah yang maha tinggi, agung, mulia, dan maha mengetahui, sebanyak semua huruf yang telah ditulis dan akan ditulis selama-lamanya dan sepanjang waktu.” 

Kemudian, setiap selesai shalat fardhu, mereka juga dianjurkan membaca:

 آمَنْتُ بِاللهِ الْوَاحِدِ الْأَحَدِ الْحَقِّ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ وَكَفَرْتُ بِمَا سِوَاهُ

Artinya, “Aku beriman kepada Allah, Dzat yang maha esa,  maha tunggal, serta maha haq. Tidak sekutu bagi-Nya. Dan aku ingkar kepada tuhan selain-Nya.”

Selain kiat dan bacaan di atas, juga disebutkan kiat lainnya, yaitu selalu membaca shalawat, bersiwak setiap waktu, mengonsumsi madu, makan kandar dan kismis merah sebanyak 21 butir setiap hari (jika ada).

Di samping menyebutkan kiat-kiat yang mewarisi hafalan kuat, Syekh az-Zarnuji juga menyebutkan hal-hal yang menyebabkan hilangnya hafalan, yaitu perbuatan dosa dan maksiat, pikiran yang sedih dan bingung, terlalu banyak kesibukan dan hubungan yang tidak bermanfaat.

Namun, semua itu dapat ditepis dengan cara memperbanyak shalat yang khusyu', fokus menghasilkan ilmu, dan senantiasa bertawakal kepada Allah. (Lihat: az-Zarnuji, Ta’limul-Muta’allim, halaman 41-42).

Itulah sejumlah kiat bagi pelajar dan santri untuk memperkuat dan menjaga hafalan para santri. Semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam.




Oleh : Syamsul Arifin. (Guru Madin Al-Ichsan) alumni PP. Miftahul Ulum Sumber Panjalin Pamekasan Madura. 

IMSAK IBARAT LAMPU KUNING

Kapan puasa harus dimulai sebagaimana dijelaskan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi, dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H) hal. 74, sebagai berikut: 

وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر  

Artinya, “Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar.” 

Dari penjelasan Syekh Al-Mawardi di atas dapat dipastikan bahwa batas makan sahur atau imsak adalah pada saat terbit fajar yang itu artinya saat Shubuh. Jadi bukan pada saat diserukan “imsak” dari mushala ataupun masjid.

Para ulama memang bijak dengan menetapkan waktu imsak 10 menit sebelum Shubuh. Hal ini dapat dibuktikan pada jadwal imsakiyah resmi yang beredar di masyarakat di mana selisih waktu yang tertera antara imsak dan Shubuh adalah 10 menit. Misal, jika waktu imsak jatuh pada pukul 04.11, maka waktu Shubuh jatuh pada pukul 04.21.  Kebijaksanaan tersebut untuk memberikan masa transisi dari saat sahur menuju saat imsak yang sebenarnya - saat mana makan dan minum membatalkan puasa.

Ibarat rambu lalu lintas, jika perubahan dari lampu hijau langsung ke lampu merah tanpa ada lampu kuning, pasti akan membahayakan para pengendara. 

Wallahu'allam.

Sumber : NU Online

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta. 

Editor : Syamsul Arifin. 


Keutamaan Shalat Tarawih (dalam Kitab Durratun Nasihin)


Malam Ke-1:
 

يَخْرُجُ الْمُؤْمِنُ مِنْ ذَنْبِهِ فِى اَوَّلِ لَيْلَةٍ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ اُمُّهُ
 

Artinya: Pada malam pertama, dosa orang mukmin (yang melakukan tarawih) akan keluar seperti ketika ibunya melahirkan ia ke dunia.
 

Malam Ke-2:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّانِيَةِ يُغْفَرُ لَهُ وَلِأَبَوَيْهِ اِنْ كَانَا مُؤْمِنَيْنِ
 

Artinya: Pada malam kedua, orang yang shalat Tarawih akan diampuni dosanya serta dosa kedua orang tuanya jika keduanya mukmin.
 

Malam Ke-3:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ يُنَادِيْ مَلَكٌ مِنْ تَحْتِ الْعَرْشِ اِسْتَأْنِفِ الْعَمَلَ غَفَرَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ
 

Artinya: Pada malam ketiga, malaikat di bawah Arasy berseru: mulailah melakukan amal kebaikan, maka Allah akan mengampuni dosamu yang telah lalu.
 

Malam Ke-4:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الرَّابِعَةِ لَهُ مِنَ الْاَجْرِ مِثْلُ قِرَاءَةِ التَّوْرَاتِ وَالْاِنْجِيْلِ وَالزَّبُوْرِ وَالْفُرْقَانِ
 

Artinya: Pada malam kempat, dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala seseorang yang membaca kitab Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur’an.
 

Malam Ke-5:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الْخَامِسَةِ اَعْطَاهُ اللهُ تَعَالَى مِثْلَ مَنْ صَلَّى فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَ الْمَسْجِدِ الْمَدِيْنَةِ وَالْمَسْجِدِ الْاَقْصَى
 

Artinya: Pada malam kelima, Allah memberikan pahala seperti pahala seseorang yang shalat di Masjidil Haram, Masjid Madinah dan Masjidil Aqsha.
 

Malam Ke-6:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ السَّادِسَةِ اَعْطَاهُ اللهُ تَعَالَى ثَوَابَ مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ الْمَعْمُوْرِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ حَجَرٍ وَمَدْرٍ
 

Artinya: Pada malam keenam, Allah memberikan pahala seperti pahala malaikat yang tawaf di Baitul Makmur dan setiap batu dan tanahpun memintakan ampunan untuknya.
 

Malam Ke-7:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ السَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا اَدْرَكَ مُوْسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ وَنَصَرَهُ عَلَى فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ
 

Artinya: Pada malam ketujuh, seakan-akan menemui zaman Nabi Musa AS dan menolongnya dari serangan Fir’aun dan Haman.
 

Malam Ke-8:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّامِنَةِ اَعْطَاهُ اللهُ تَعَالَى مَا اَعْطَى اِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ
 

Artinya: Pada malam kedelapan, Allah memberi anugerah sebagaimana anugerah yang  telah
diberikan kepada Nabi Ibrahim.
 

Malam Ke-9:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ التَّاسِعَةِ فَكَأَنَّمَا عَبَدَ اللهَ تَعَالَى عِبَادَةَ النَّبِىِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ
 

Artinya: Pada malam kesembilan, seakan-akan beribadah kepada Allah sebagaimana ibadahnya para Nabi.
 

Malam Ke-10:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الْعَاشِرَةِ يَرْزُقُهُ اللهُ تَعَالَى خَيْرَىِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
 

Artinya: Pada malam yang kesepuluh, Allah akan memberikan kebaikan yang lebih baik di dunia maupun di akhirat.
 

Malam Ke-11:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الْحَادِيَةَ عَشَرَةَ يَخْرُجُ مِنَ الدُّنْيَا كَيَوْمٍ وُلِدَ مِنْ بَطْنِ اُمِّهِ
 

Artinya: Pada malam kesebelas, kelak ia akan meninggal dunia seperti keadaan dimana ia baru dilahirkan dari perut ibunya.
 

Malam Ke-12:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّانِيَةَ عَشَرَةَ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَوَجْهُهُ كَالْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ
 

Artinya: Pada malam kedua belas, pada saat hari kiamat wajahnya bersinar bagaikan bulan di malam purnama.
 

Malam Ke-13:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةَ عَشَرَةَ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ آمْنًا مِنْ كُلِّ سُوْءٍ
 

Artinya: Pada malam ketiga belas, pada saat hari kiamat ia akan selamat dari segala macam keburukan.
 

Malam Ke-14:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الرَّابِعَةَ عَشَرَةَ جَاءَتِ الْمَلَائِكَةُ يَشْهَدُوْنَ لَهُ اَنَّهُ قَدْ صَلَّى التَّرَاوِيْحَ فَلَا يُحَاسِبُهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
 

Artinya: Pada malam keempat belas, malaikat menjadi saksi bahwa ia melakukan shalat tarawih. Maka Allah tidak akan menghisabnya kelak di hari kiamat.
 

Malam Ke-15:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الْخَامِسَةَ عَشَرَةَ تُصَلِّى عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ وَحَمَلَةُ الْعَرْشِ وَالْكُرْسِىِّ
 

Artinya: Pada malam kelima belas, para malaikat, malaikat penyangga Arsy dan para malaikat penjaga kursi kerajaan langit akan memintakan ampunan untuknya.
 

Malam Ke-16:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ السَّادِسَةَ عَشَرَةَ كَتَبَ اللهُ لَهُ بَرَاءَةَ النَّجَاةِ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةَ الدُّخُوْلِ مِنَ الْجَنَّةِ
 

Artinya: Pada malam keenam belas, Allah mencatat kebebasan selamat dari neraka dan kebebasan masuk surga baginya.
 

Malam Ke-17:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ السَّابِعَةَ عَشَرَةَ يُعْطَى مِثْلَ ثَوَابَ الْاَنْبِيَاءِ
 

Artinya: Pada malam ketujuh belas, akan diberi pahala sebagaimana pahala para Nabi.
 

Malam Ke-18:
 

وَفىِ اللَّيْلَةِ الثَّامِنَةَ عَشَرَةَ نَادَى مَلَكٌ يَاعَبْدَ اللهِ اَنَّ اللهَ رَضِىَ عَنْكَ وَعَنْ وَالِدَيْكَ
 

Artinya: Pada malam kedelapan belas, malaikat berkata: wahai hamba Allah, sesungguhnya Allah telah meridhaimu dan kedua orang tuamu.
 

Malam Ke-19:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ التَّاسِعَةَ عَشَرَةَ يَرْفَعُ اللهُ دَرَجَاتَهُ فِى الْفِرْدَوْسِ
 

Artinya: Pada malam kesembilan belas, Allah akan mengangkat derajatnya di surga 
 

Malam Ke-20:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الْعِشْرِيْنَ يُعْطَى ثَوَابَ الشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ
 

Artinya: Pada malam kedua puluh, akan diberi pahala seperti pahala orang yang mati syahid dan orang-orang shalih.
 

Malam Ke-21:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الْحَادِيَةِ وَالْعِشْرِيْنَ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ مِنَ النُّوْرِ
 

Artinya: Pada malam kedua puluh satu, Allah akan membangun rumah di surga yang terbuat dari cahaya untuknya.
 

Malam Ke-22:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّانِيَةِ وَالْعِشْرِيْنَ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ آمِنًا مِنْ كُلِّ غَمٍّ وَهَمٍّ
 

Artinya: Pada malam kedua puluh dua, jika hari kiamat tiba maka ia akan selamat dari segala macam kesusahan dan kebingungan.
 

Malam Ke-23:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ وَالْعِشْرِيْنَ بَنَى اللهُ لَهُ مَدِيْنَةً فِى الْجَنَّةِ
 

Artinya: Pada malam kedua puluh tiga, Allah akan membangun kota di dalam surga untuknya.

 

Malam Ke-24:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الرَّابِعَةِ وَالْعِشْرِيْنَ كَانَ لَهُ اَرْبَعٌ وَعِشْرُوْنَ دَعْوَةً مُسْتَجَابَةً
 

Artinya: Pada malam kedua puluh empat, akan memperoleh dua puluh empat doa yang mustajab.
 

Malam Ke-25:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الْخَامِسَةِ وَالْعِشْرِيْنَ يَرْفَعُ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ عَذَابَ الْقَبْرِ
 

Artinya: Pada malam kedua puluh lima, Allah akan menghilangkan siksa kubur darinya.
 

Malam Ke-26:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ السَّادِسَةِ وَاْلعِشْرِيْنَ يَرْفَعُ اللهُ لَهُ ثَوَابَهُ اَرْبَعِيْنَ عَامًا
 

Artinya: Pada malam kedua puluh enam, Allah akan meningkatkan pahalanya selama empat puluh tahun.
 

Malam Ke-27:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ السَّابِعَةِ وَاْلعِشْرِيْنَ جَازَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ عَلَى الصِّرَاطِ كَاْلبَرْقِ اْلخَاظِفِ
 

Artinya: Pada malam kedua puluh tujuh, di hari kiamat ia melewati jembatan Shirathal Mustaqim secepat sambaran kilat.
 

Malam Ke-28:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّامِنَةِ وَاْلعِشْرِيْنَ يَرْفَعُ اللهُ لَهُ اَلْفَ دَرَجَةٍ فِى اْلجَنَّةِ
 

Artinya: Pada malam kedua puluh delapan, Allah akan mengangkat seribu derajat baginya di surga.
 

Malam Ke-29:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ التَّاسِعَةِ وَاْلعِشْرِيْنَ أَعْطَاهُ اللهُ ثَوَابَ اَلْفِ حَجَّةٍ مَقْبُوْلَةٍ
 

Artinya: Pada malam kedua puluh sembilan, Allah akan memberikan pahala seribu ibadah haji yang diterima.
 

Malam Ke-30:
 

وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّلاَثِيْنَ يَقُوْلُ اللهُ  يَاعَبْدِى كُلْ مِنْ ثِمَارِ اْلجَنَّةِ وَاغْتَسِلْ مِنْ مَاءِ السَّلْسَبِيْلِ وَاشْرَبْ مِنَ اْلكَوْثَرِ اَنَارَبُّكَ وَاَنْتَ عَبْدِى
 

Artinya: Pada malam ketiga puluh, Allah berkata: Makanlah buah-buahan surga, mandilah dengan air salsabil, dan minumlah di telaga kautsar. Sesungguhnya aku adalah Tuhanmu dan engkau adalah hambaku.
 

Keterangan dari kitab Durratun Nasihin ini meskipun tidak berasal dari hadits namun bisa dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Wallahua’lam.